Memberikan jasa bantuan hukum dan konsiltasi hukum antara lain memberikan nasehat kontrak perjanjian, merger .akuisisi, membuat legal audit,due diligence, hukum pasar modal, IPO, mengurus klim , hutang piutang, mengajukan gugatan perdata, membuat laporan polisi, mendampingi di kepolisian dan lain lain